Ditjen Bina Keuda Raih Dua Penghargaan Pengelolaan Keuangan dan Anggaran

Posted by : beritaa2 23 Juni 2025

 

JAKARTA – Komitmen Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berhasil meraih dua penghargaan sekaligus terkait Pengelolaan Keuangan dan Anggaran. Penghargaan ini diberikan dalam kegiatan ‘Workshop Sinergi dan Koordinasi Pelaksanaan Anggaran Tahun 2025′ di Kantor KPPN Jakarta IV, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (23/06/2025).

Penghargaan ini diberikan oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia yang diserahkan secara lansung oleh Kepala KPPN Jakarta IV Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Made Cana Armaya.

Dalam kegiatan yang digelar oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jakarta IV, Ditjen Bina Keuda berhasil meraih dua penghargaan sekaligus. Pertama, sebagai satuan kerja dengan Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Terbaik Pertama untuk kategori pagu anggaran Rp50 hingga 150 miliar Lingkup KPPN Jakarta IV Semester II Tahun 2024 yang menduduki peringkat pertama.

Penghargaan kedua, yaitu kategori Satuan Kerja dengan Nilai IKPA Terbaik per Kementerian/Lembaga Lingkup KPPN Jakarta IV Semester II Tahun 2024 juga berhasil menduduki peringkat pertama.

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Agus Fatoni mengatakan penghargaan ini berhasil didapatkan tidak lepas dari kerja keras seluruh satuan kerja pada Ditjen Bina Keuda.

“Saya mengucapkan terima kasih atas prestasi dan kinerja pengelolaan keuangan dan anggaran pada Ditjen Bina Keuda. Terima kasih kepada semua pegawai dan tim yang telah bekerja keras. Semoga penghargaan ini bisa menambah motivasi untuk terus meningkatkan kinerja dalam pengelolaan keuangan sehingga kita bisa mencapai target yang telah ditetapkan,” kata Fatoni.

Sebagaimana diketahui, IKPA merupakan indikator yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan selaku Bendahara Umum Negara untuk mengukur kualitas kinerja pelaksanaan anggaran belanja Kementerian Negara/Lembaga. Penghargaan ini diberikan setiap tahun atas prestasi kerja bidang Kementerian/Lembaga masing-masing.

Terdapat empat aspek utama untuk memperoleh nilai IKPA, yakni kesesuaian perencanaan dengan pelaksanaan anggaran, efektivitas pelaksanaan kegiatan, efisiensi pelaksanaan kegiatan dan kepatuhan terhadap regulasi. Kementerian Keuangan menilai pelaksanaan anggaran Dijen Bina Keuangan Daerah Kemendagri tahun 2023 memenuhi keempat aspek utama tersebut.

Selain itu, tujuan pelaksanaan IKPA di antaranya adalah untuk kelancaran pelaksanaan anggaran, mendukung manajemen kas dan meningkatkan kualitas laporan keuangan (LKKL/LKPP).

(***)

RELATED POSTS
FOLLOW US