Tikam Dua Orang, Pelaku Diamankan Polisi, Korban Luka Parah

Posted by : beritaa2 3 September 2025

 

BANTAENG – Aksi penikaman yang menimpa dua pemuda di Kecamatan Bissappu akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian. Tim Resmob Satreskrim Polres Bantaeng yang dipimpin Aipda Sabil meringkus seorang remaja terduga pelaku, PP alias Puto (18), usai melakukan penganiayaan dengan senjata tajam.

Peristiwa berdarah itu terjadi pada Selasa (2/9/2025) sekitar pukul 00.30 Wita di Jalan Pahlawan, Kelurahan Bonto Lebang, Kecamatan Bissappu, Kabupaten Bantaeng. Dua korban, yakni Ardiansyah alias Ardi (20) dan Hariono alias Nono (22), mengalami luka tusukan di beberapa bagian tubuh hingga harus mendapat perawatan medis di Puskesmas Bissappu dan kemudian dirujuk ke RSUD Bantaeng.

Berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/39/IX/2025/SPKT/POLSEK BISSAPPU, korban ditikam menggunakan senjata tajam jenis pisau dapur oleh terduga pelaku. Ardiansyah ditusuk satu kali pada bagian perut, sementara Hariono mengalami tiga luka tusuk di lengan kanan, perut, dan punggung.

Atas kejadian tersebut, pihak keluarga korban melaporkan insiden ini ke Polsek Bissappu. Tim Resmob Polres Bantaeng kemudian bergerak cepat melakukan penyelidikan. Hasilnya, pelaku berhasil dilacak keberadaannya di rumah keluarganya di Desa Turatea, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto.

Kasat Reskrim Polres Bantaeng, IPTU Gunawan Amin, SH mengatakan, bahwa terduga pelaku sudah mengakui perbuatannya.

“Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah menikam kedua korban. Ia mengklaim pisau yang digunakan adalah milik korban Hariono yang sempat hendak menyerangnya, lalu direbut dan dipakai untuk melukai,” kata Kasat Reskrim.

Lanjut dikatakan, Polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti, di antaranya, satu bilah pisau dapur dan dua pasang sandal milik korban

“Dari hasil penyelidikan, diketahui pelaku dan korban berasal dari dua kelompok pemuda berbeda yang kerap terlibat perselisihan antar kampung,” pungkasnya.

Kapolres Bantaeng, AKBP Nur Prasetyantoro Wira Utomo, S.I.K., M.H Prassetyantoro sangat mengapresiasi kepada Satuan Reskrim yang sudah berhasil menangkap terduga pelaku.

“Saat ini, pelaku sudah diamankan di Mapolres Bantaeng untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” singkat Kapolres.

(***/Jannah)

(Humas Polres Bantaeng)

RELATED POSTS
FOLLOW US