
BANTAENG – Personel Polres Bantaeng melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan patroli dalam rangka Cipkon atau Cipta Kondisi untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Bantaeng. Minggu (13/7/2025)
Patroli ini melibatkan Personel gabungan Sat Samapta, Sat Lantas, Sat Reskrim, Sat Intelkam, Sipropam ini diadakan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan, terutama pada malam minggu, ketika kegiatan masyarakat cenderung meningkat. Dalam kegiatan ini, petugas melakukan pemeriksaan dibeberapa titik keramaian, termasuk pusat niaga (pasar dan pertokoan), tempat hiburan, dan lokasi-lokasi lain yang biasa menjadi pusat aktivitas masyarakat seperti cafe dan warkop.
Kapolres Bantaeng AKBP Nur Prasetyantoro Wira Utomo, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Amiruddin Conde, S.Pd., dalam keterangannya menuturkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan rasa aman dimasyarakat, menjaga stabilitas keamanan daerah dan sebagai upaya meminimalisir tindak kriminalitas.
“Kami berharap dengan keberadaan petugas di lapangan, masyarakat merasa lebih tenang dan nyaman untuk beraktivitas di malam minggu,” ujar AKP Amiruddin
Selama patroli, personel kami juga menghimbau masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati dimana pun berada. “Kami mengingatkan agar tidak terlibat dalam aksi-aksi yang bisa merugikan diri sendiri maupun orang lain, serta mematuhi aturan dan ketentuan yang berlaku,” tambahnya.
“Dengan pelaksanaan patroli ini, diharapkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban semakin meningkat, sehingga Kabupaten Bantaeng dapat terus menjadi wilayah yang aman dan nyaman untuk ditinggali dan dikunjungi masyarakat dari luar,” tutup Kasi Humas.
(***/Jannah)
