
BANTAENG – Polres Bantaeng Polda Sulsel melalui Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) melaksanakan kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) bagi seluruh personel Polres Bantaeng dan Polsek Jajaran di halaman Apel Mapolres Bantaeng Jalan Sungai Bialo, Senin pagi (29/9/2025)
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasipropam Polres Bantaeng Kompol Agus Purnama bersama anggota.
Pemeriksaan meliputi identitas pribadi, kelengkapan administrasi, kerapian seragam dinas, hingga sikap tampang personel. Adapun sasaran pengecekan meliputi KTP, Kartu Tanda Anggota (KTA), SIM, serta kelengkapan atribut seragam seperti tanda pangkat, papan nama, sepatu, hingga kebersihan diri.
Kompol Agus Purnama menyampaikan bahwa Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) merupakan upaya pembinaan internal untuk memperkuat disiplin dan professional personel Polri.
Menurutnya, disiplin adalah fondasi utama dalam membentuk polisi yang profesional dan dipercaya masyarakat.“Jangan sampai karena kelalaian kecil, masyarakat kehilangan kepercayaan kepada Polri. Karena itu pembinaan internal seperti ini akan terus kita lakukan,” tegasnya.
Dari hasil pemeriksaan, mayoritas personel dinilai telah memenuhi standar kedinasan yang berlaku.Namun masih ditemukan beberapa pelanggaran ringan, seperti potongan rambut yang tidak sesuai aturan, yang langsung diberikan arahan oleh personel unit Provos.
Kasipropam menambahkan, kegiatan Gaktibplin akan terus dilakukan secara rutin maupun insidental untuk mencegah terjadinya pelanggaran disiplin dan kode etik di lingkungan Polres Bantaeng.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh personel Polres Bantaeng dan Polsek jajaran dapat semakin disiplin, berintegritas, profesional, dan siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sekaligus mendukung transformasi Polri yang Presisi.
(***/Jannah)
