
Jayapura. Penjabat (Pj) Gubernur Papua Agus Fatoni menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) terhadap Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Papua tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2025 dalam Sidang Paripurna yang berlangsung di Gedung DPR Papua. Hal ini disampaikannya saat menghadiri Sidang Paripurna III DPRP di Kantor DPRP, Jayapura, Papua, Kamis (18/09/2025) malam.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Papua, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan yang terhormat atas segala upaya dan kerja keras yang dilakukan dalam menjawab tantangan pembangunan serta memenuhi harapan masyarakat Papua,” ujarnya.
Dalam penjelasannya, Fatoni menyampaikan bahwa seluruh mekanisme dan siklus penyusunan APBD telah dilalui, mulai dari perencanaan hingga penganggaran. Pandangan umum fraksi-fraksi menjadi masukan penting dalam penyempurnaan Raperdasi APBD-P 2025.
“Terkait keterlambatan penyampaian dokumen Raperdasi APBD-P, Saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya. Ke depan, kami akan berusaha menyampaikan tepat waktu sesuai tahapan yang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,” tegas Gubernur.
Selanjutnya, terkait dengan penurunan target pendapatan daerah terjadi akibat diberlakukannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah, serta Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja.
“Meskipun secara keseluruhan pendapatan daerah mengalami penurunan, namun pendapatan asli daerah dan sumber-sumber lain mengalami peningkatan karena adanya potensi pendapatan baru. Hal ini akan terus kami optimalkan di masa mendatang,” jelas Gubernur.
Kemudian, terkait belanja pegawai yang meningkat dalam APBD-P 2025. Hal itu disebabkan penambahan alokasi tunjangan penghasilan aparatur sipil negara (ASN) untuk 6 bulan ke depan dan dalam 6 bulan berikutnya sehingga mengakibatkan meningkatnya belanja pegawai secara keseluruhan.
“Jumlah ASN kita saat ini mencapai 8.160 orang, melebihi kebutuhan ideal 6.500 ASN. Kondisi ini berdampak pada peningkatan belanja pegawai. Namun demikian, kami tetap berkomitmen menyelesaikan kewajiban belanja modal sesuai kemampuan keuangan daerah,” ujar Gubernur.
Fatoni menambahkan, realisasi belanja akan dioptimalkan dengan memperhatikan kualitas dan kuantitas capaian output. Laporan realisasi semester I Tahun Anggaran 2025 juga telah disampaikan kepada Sekretariat Dewan pada 15 Agustus 2025.
Menanggapi pandangan fraksi terkait pelantikan 11 anggota DPRP sisa masa jabatan 2024–2029, Pemerintah Provinsi Papua menyatakan siap melakukan koordinasi lebih lanjut agar dapat dilaksanakan pada tahun ini.
Lebih jauh, Fatoni menegaskan pokok-pokok pikiran hasil reses DPRP tahun 2025 akan ditindaklanjuti pada 2026. Hal ini disesuaikan dengan mekanisme yang berlaku sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, serta memperhatikan kemampuan keuangan daerah.
“Pokok-pokok pikiran hasil reses akan kami tindaklanjuti pada tahun 2026 sesuai dengan tahapan perencanaan pembangunan daerah, dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah,” ucap Fatoni.
Terakhir, Fatoni menegaskan bahwa seluruh jawaban dan penjelasan pemerintah diharapkan dapat memperkaya pembahasan Raperdasi APBD-P Tahun Anggaran 2025, sekaligus memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mengawal pembangunan daerah.
“Kiranya Tuhan Yang Maha Kuasa memberikan kekuatan kepada kita semua dalam membangun Papua yang lebih baik,” tutupnya.
(***/Jannah)
