
Bantaeng — Serka Ahmad, Babinsa Koramil 1410-01/Bissappu, menghadiri Musyawarah Desa (Musdes) . Kegiatan ini berfokus pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) yang mengalami perubahan masa berlaku, dari sebelumnya 2019-2025 menjadi 2019-2027, kegiatan ini diselenggarakan di aula kantor desa Bonto Tangnga, Kecamatan Ulu Ere, Kabupaten Bantaeng. Kamis (21/8/2025)
Babinsa dalam forum ini merupakan wujud nyata sinergi antara TNI dan pemerintah desa untuk memastikan setiap tahapan pembangunan berjalan sesuai rencana. Serka Ahmad menyatakan pentingnya partisipasi semua pihak agar setiap program yang dirumuskan dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
”RPJMDes ini adalah peta jalan pembangunan desa kita. Perubahan masa berlaku hingga 2027 menunjukkan adanya penyesuaian untuk memastikan setiap program bisa tuntas dan berkelanjutan. Kami, sebagai Babinsa, akan terus mengawal dan mendukung setiap upaya pemerintah desa dalam menyejahterakan masyarakat,” ujar Serka Ahmad.
Musdes yang dihadiri oleh perangkat desa, BPD, tokoh masyarakat, dan perwakilan warga ini berjalan dengan lancar. Diskusi yang konstruktif diharapkan dapat menghasilkan keputusan terbaik demi kemajuan desa Bonto Tangnga.
(***/Jannah)
